KUA Sukajadi menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan urusan keagamaan umat Islam. Layanan utama kami mencakup:

  • Pernikahan: pendaftaran, pencatatan, hingga bimbingan pranikah.
  • Zakat: pendataan, pengelolaan, dan edukasi zakat sesuai syariat.
  • Wakaf: pelayanan ikrar wakaf, pembinaan nazhir, serta pendataan tanah wakaf.
  • Sertifikasi Halal: fasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
  • Penyuluhan: pembinaan keagamaan, penyuluhan pranikah, dan penyuluhan terkait isu-isu keluarga (seperti stunting).
  • Konsultasi: layanan konsultasi perceraian, mualaf, hingga pembagian waris.

Dengan layanan ini, kami berharap bisa membantu masyarakat mendapatkan pelayanan agama yang mudah, terpercaya, dan sesuai aturan yang berlaku.