KUA Sukajadi menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan urusan keagamaan umat Islam. Layanan utama kami mencakup:
- Pernikahan: pendaftaran, pencatatan, hingga bimbingan pranikah.
- Zakat: pendataan, pengelolaan, dan edukasi zakat sesuai syariat.
- Wakaf: pelayanan ikrar wakaf, pembinaan nazhir, serta pendataan tanah wakaf.
- Sertifikasi Halal: fasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
- Penyuluhan: pembinaan keagamaan, penyuluhan pranikah, dan penyuluhan terkait isu-isu keluarga (seperti stunting).
- Konsultasi: layanan konsultasi perceraian, mualaf, hingga pembagian waris.
Dengan layanan ini, kami berharap bisa membantu masyarakat mendapatkan pelayanan agama yang mudah, terpercaya, dan sesuai aturan yang berlaku.
0 Komentar